Pembayaran Kripto Legal untuk Merchant: Apa yang Perlu Dipahami?

Istilah merchant penerima pembayaran kripto legal sering dicari karena banyak bisnis melihat contoh global. Di luar negeri, beberapa layanan seperti BitPay, Coinbase Business, dan PayPal untuk pasar tertentu mulai memperkenalkan atau mendukung pembayaran berbasis kripto. PayPal, misalnya, pernah mengumumkan skema “Pay with Crypto” untuk merchant AS dengan dukungan banyak aset kripto, tetapi konteksnya berlaku pada yurisdiksi dan ketentuan setempat.

Di Indonesia, merchant tidak bisa langsung meniru model global tersebut. Regulasi lokal harus menjadi acuan utama.

Kripto Dilarang Digunakan sebagai Alat Pembayaran Sah

Bank Indonesia menyatakan virtual currency termasuk Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah dan dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Dengan kata lain, merchant Indonesia tidak sebaiknya menerima Bitcoin, Ethereum, USDT, atau aset kripto lain sebagai pembayaran langsung untuk produk dan jasa. Walaupun pelanggan bersedia membayar kripto, merchant tetap perlu mengikuti aturan pembayaran yang berlaku di Indonesia.

Regulasi Kripto di Indonesia

Regulasi kripto di Indonesia membedakan antara aset kripto sebagai objek perdagangan dan kripto sebagai alat pembayaran. OJK mengatur pengawasan penyelenggara ITSK, aset keuangan digital, dan aset kripto, termasuk proses perizinan. OJK juga menyediakan daftar penyelenggara perdagangan aset keuangan digital yang dapat dijadikan rujukan.

Jadi, keyword “Beli kripto dimana” sebaiknya dijawab dengan edukasi: beli kripto hanya di exchange atau penyelenggara resmi yang masuk daftar OJK, bukan lewat pihak tidak dikenal.

Merchant Internasional Populer yang Menerima Kripto

Secara global, ada merchant atau platform internasional yang bereksperimen dengan pembayaran kripto. Google Cloud pernah bermitra dengan Coinbase untuk memungkinkan sebagian pelanggan membayar layanan cloud menggunakan kripto, sementara beberapa brand global menggunakan penyedia seperti BitPay untuk pemrosesan pembayaran kripto di pasar tertentu.

Namun, contoh global tersebut tidak otomatis berlaku di Indonesia. Merchant lokal tetap harus mematuhi aturan bahwa kripto bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Solusi Legal: GetQRIS sebagai App Gerbang Pembayaran

Untuk merchant Indonesia, solusi yang lebih aman adalah memakai kanal pembayaran legal seperti QRIS. GetQRIS menyediakan QRIS All-in-One, yaitu satu kode QR untuk pembayaran dari e-wallet, mobile banking, dan kartu, dengan pilihan QR statis atau dinamis. GetQRIS juga menyebut dana cair setiap hari dan laporan transaksi untuk merchant.

Dengan GetQRIS, merchant dapat menerima pembayaran digital dari pelanggan tanpa harus masuk ke area abu-abu pembayaran kripto.

QRIS untuk Merchant yang Ingin Sistem Modern

QRIS tetap relevan untuk merchant yang ingin terlihat modern. Pelanggan cukup scan QRIS, lalu pembayaran diproses melalui aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS. Bank Indonesia menyebut QRIS sebagai satu QR Code pembayaran yang dapat memfasilitasi transaksi dari instrumen pembayaran yang berbeda-beda.

Untuk merchant, manfaatnya jelas: tidak perlu banyak QR, transaksi lebih mudah dipantau, dan pembayaran tetap berada dalam ekosistem yang diatur.

Daftar Exchange Crypto di Indonesia

Jika pelanggan bertanya tentang Daftar Exchange Crypto di Indonesia, arahkan mereka ke daftar resmi OJK. Dalam daftar OJK posisi Maret 2026 terdapat berbagai penyelenggara perdagangan aset keuangan digital, seperti Tokocrypto, Pluang, Mobee, Indodax, BTSE.ID, Pintu, Bitwewe, dan lainnya.

Namun, merchant perlu menegaskan bahwa exchange kripto dipakai untuk perdagangan aset, bukan sebagai metode bayar produk di toko.

Kesimpulan

Merchant penerima pembayaran kripto legal di Indonesia harus memahami bahwa legalitas kripto tidak sama dengan legalitas kripto sebagai alat pembayaran. Kripto dapat diperdagangkan sebagai aset melalui penyelenggara resmi, tetapi tidak boleh dipakai sebagai alat pembayaran barang atau jasa.

GetQRIS dapat menjadi alternatif legal untuk merchant yang ingin app gerbang pembayaran modern melalui QRIS All-in-One, QR statis/dinamis, laporan transaksi, dan pembayaran digital yang lebih praktis.

FAQ Pembayaran Crypto

Apakah GetQRIS menerima pembayaran kripto?

GetQRIS berfokus pada QRIS All-in-One, bukan payment gateway kripto.

Tidak. BI menyatakan virtual currency termasuk Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.

Merchant harus mengikuti hukum Indonesia. Walaupun gateway kripto global tersedia di negara lain, penggunaannya untuk pembayaran barang/jasa di Indonesia tidak boleh melanggar aturan BI.

Cek daftar penyelenggara perdagangan aset keuangan digital resmi dari OJK.

Merchant dapat menggunakan QRIS, Virtual Account, e-wallet, transfer bank, kartu, atau payment gateway lokal yang sesuai regulasi.